Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

79 Tahun Usia Republik Indonesia, Aktivis Nilai Nasib Buruh Masih Memprihatinkan

Kompas.tv - 16 Agustus 2024, 14:17 WIB
79-tahun-usia-republik-indonesia-aktivis-nilai-nasib-buruh-masih-memprihatinkan
Ilustrasi pekerja pabrik. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

Sementara itu, kelas menengah yang selama ini jadi penopang konsumsi nasional, semakin terhimpit dengan naiknya biaya hidup namun tak mendapat bantuan pemerintah seperti warga miskin. Oleh karena itu muncul fenomena makan tabungan atau mantab. 

Ia menuturkan, kondisi itu sebenarnya bisa diperbaiki salah satunya dengan menaikkan upah pekerja. Apalagi sebentar lagi pembahasan upah minimum 2025 akan dimulai. 

Mirah berharap pemerintah menyadari sederet dampak negatif dari berlakunya upah murah selama ini. 

Baca Juga: Jokowi Pamer Keberhasilan 10 Tahun Kepemimpinan: Kita Telah Membangun Fondasi Peradaban Baru

Ia juga menyoroti tingkat penganguran yang tidak sesuai target selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Pada awal pemerintahan menargetkan tinggkat pengangguran di akhir periode kepemimpinan di 2019 berada dikisaran angka 5 persen. Namun, realisasinya angka pengangguran berada di atas 5 persen," terangnya. 

Kondisi yang hampir sama terjadi pada pemerintahan periode yang kedua, dimana targetnya lebih rendah yakni 3,6-4,3 persen.

Tapi realisasinya, pengangguran masih di angka kisaran 5 persen.

"Angka tersebut masih jauh dari capain yang ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya. 

Baca Juga: Menaker Sebut Tren Ketenagakerjaan Mulai Bergerak ke Arah Green Productivity

Mirah Sumirat juga mengajak pekerja/buruh dan pengusaha untuk membangun kembali Hubungan Industrial Pancasila. Ia menyebut, menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi kedua belah pihak. 

Dengan begitu, PHK adalah jalan terakhir yang diambil. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah supaya pabrik tidak tutup dan pekerja tidak di PHK, bisa dengan memberikan subsidi produksi, pengurangan pajak dan lain-lain.


 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x