Baca Juga: ESDM Siapkan Insentif dan Bagi Hasil Kontraktor Migas Lebih dari 50 Persen untuk Genjot Produksi
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan apresiasi kepada perusahaan pembayar pajak terbesar dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat (26/7/2024).
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Akses Gerbang Tol Terdampak Ganjil Genap Jakarta 5-9 Agustus 2024
Mengutip lamam resmi Kemenkeu, Senin (5/8), realisasi pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp2.774,3 triliun, tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023, tumbuh kuat sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022.
Selanjutnya, penerimaan perpajakan didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023.
Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun dan PNBP mencapai Rp605,9 triliun.
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.