Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN.
Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.
Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
Baca Juga: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk S1, Segini Gajinya
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.
Tidak hanya mekanisme rekrutmen, KemenPANRB juga mengeluarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Dalam hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN.
“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada 1 periode pengadaan CASN berikutnya,” ucapnya.
Baca Juga: Dibuka Minggu Pertama Agustus, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Namun, tautan tersebut baru bisa diakses apabila rekrutmen sudah dibuka.
Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:
Baca Juga: Materi SKD Terbaru untuk Persiapan Seleksi CPNS 2024, Ini Kisi-Kisinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.