Kompas TV ekonomi loker

Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Kompas.tv - 30 Juli 2024, 05:05 WIB
dibuka-sebentar-lagi-berikut-syarat-daftar-cpns-2024-untuk-penjaga-tahanan-di-kemenkumham
Foto ilustrasi seleksi CPNS 2024. (Sumber: KOMPAS/NIKSON SINAGA)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim, Klarifikasi Sosok Inisial T Pengendali Judi Online

Penjaga Tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, tanpa hari libur termasuk hari libur nasional. Oleh karena itu, diperlukan fisik yang prima dan integritas tinggi yang akan diseleksi melalui Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Syarat Pendaftaran CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar sebagai CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham yang dapat menjadi referensi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
  • Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Status: Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, TNI, Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Organisasi Terlarang: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
  • Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas Narkoba: Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan.
  • Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di Indonesia.
  • Penampilan: Tidak bertato atau bertindik (kecuali ketentuan agama atau adat).
  • Domisili: Sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
  • Khusus Papua dan Papua Barat: Wajib berdomisili di provinsi tersebut.
  • Tinggi Badan: Pria minimal 165 cm, wanita minimal 160 cm.
  • Pendidikan: Lulusan SLTA sederajat dari sekolah yang terdaftar di kementerian terkait.

Gaji CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Penjaga Tahanan di Kemenkumham akan menerima gaji sebesar Rp 5,71 juta hingga Rp 6,26 juta per bulan.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi rekrutmen Kemenkumham. Pelamar disarankan untuk memantau pengumuman lebih lanjut terkait jadwal dan prosedur pendaftaran.

Jika berminat, segera persiapkan diri dan ikuti proses pendaftaran untuk menjadi bagian dari Kemenkumham.

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan di CPNS 2024




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x