JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut rincian tarif listrik per kWh (kilowatt-jam) mulai 1 Agustus 2024 resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
PLN telah menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan tarif listrik pada triwulan III tidak mengalami perubahan, alias tdak naik.
Tarif listrik triwulan III tidak mengalami perubahan karena pemerintah ingin menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
"Untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Komisaris BUMN Diisi Politikus, Stafsus Erick Jamin Takkan Pengaruhi Kinerja Perusahaan
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca Juga: Kapan BPNT Bulan Juli-Agustus 2024 Bisa Dicairkan? Cek Dulu Status Penerimaan di Cek Bansos
1. Cek Tagihan Listrik via Website PLN
Buka browser di HP atau komputer Anda.
2. Cek Tagihan Listrik via SMS
Untuk mengecek tagihan listrik melalui SMS, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup dan ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: RS Unair Buka Banyak Lowongan Kerja untuk SMA/SMK, D3, dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3. Cek Tagihan Listrik via WhatsApp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.