Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Menteri Teten Setuju Pelabuhan Masuk Barang Impor Pindah ke Luar Jawa, tapi Ada Syaratnya

Kompas.tv - 25 Juli 2024, 08:31 WIB
menteri-teten-setuju-pelabuhan-masuk-barang-impor-pindah-ke-luar-jawa-tapi-ada-syaratnya
Kapal tunda dan kapal pandu membantu kapal barang untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023). (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Adapun usulan jalur baru produk impor itu ditujukan untuk tujuh komoditas, yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.

Ia menyatakan, usulan itu sudah diutarakan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuan di kantor Kemendag Jumat (19/7). 

Keduanya telah sepakat untuk membahas masalah ini dalam rapat terbatas (ratas). Termasuk soal pelabuhan mana saja yang akan dijadikan alternatif kedatangan barang impor. 

Baca Juga: Tiket Konser Bakal Kena Cukai? DJBC Kemenkeu: Masih Usulan, Belum Masuk Kajian

"Pelabuhan bisa diusulkan nanti. Saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas, apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pemindahan jalur masuk barang impor yang baru juga menimbulkan dampak positif, selain menekan barang impor ilegal. 

Yaitu bisa membantu menumbuhkan perekonomian, melalui pembentukan sentra kegiatan ekonomi baru, serta memacu pertumbuhan industri pelayaran dalam negeri.

Ia mengungkap kemungkinan pelabuhan yang akan dipilih ada di wilayah Indonesia bagian timur. 

Baca Juga: Jakarta-Banyuwangi Kini Bisa Naik KA Blambangan Ekspres, Sudah Pakai Kereta New Generation

"Entry point-nya dari daerah di luar Jawa dan kalau bisa di Sorong atau di Belitung. Jadi ini tentu kami berdua melihat salah satu nilai positifnya yaitu in a way kita membuat suatu sentra kegiatan ekonomi baru," tuturnya.

Manfaat lainnya adalah sektor pelayaran di Indonesia juga bisa menerima manfaat dari pembentukan jalur impor baru tersebut. Hal itu karena ada aturan asas cabotage yang mewajibkan proses distribusi menggunakan perusahaan pelayaran dalam negeri.

"Itukan bagus sekali, akan tumbuh industri pelayarannya dan syukur-syukur kalau nanti bisa juga membantu tumbuh kembangnya industri perkapalan di Indonesia. Multiplier effect terasa sekali," ucapnya.




Sumber : Kompas.tv, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x