Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Menperin Minta Penegakan Hukum Impor Ilegal Jangan Hangat-Hangat Tahi Ayam

Kompas.tv - 20 Juli 2024, 04:15 WIB
menperin-minta-penegakan-hukum-impor-ilegal-jangan-hangat-hangat-tahi-ayam
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kunci keberhasilan menutup masuknya barang impor ilegal ke Indonesia adalah penegakan hukum yang konsisten. (Sumber: Kementerian Perindustrian )
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kunci keberhasilan menutup masuknya barang impor ilegal ke Indonesia adalah penegakan hukum yang konsisten. 

Pasalnya, jika penegakan hukum hanya bersifat sementara, barang impor ilegal akan kembali membanjiri pasar dalam negeri. Agus sendiri menjadi pengarah dalam Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang dibentuk Kementerian Perdagangan. 

"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," kata Agus di Jakarta, Jumat (19/7/2024). 

Menurut Agus, pihaknya sudah mengetahui modus yang digunakan para pelaku impor ilegal. 

Baca Juga: Asyik! Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025, Ini Bocoran dari Airlangga Hartarto

Mulai dari pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ujar Agus. 

Agus sendiri sudah bertemu dengan Mendag Zulkifli Hasan dan sepakat melakukan dua langkah cepat untuk membendung peredaran barang-barang impor yakni dengan pembentukan satgas dan pengawasan terhadap tujuh komoditas. 

"Kita sepakati yang pertama agar ada langkah cepat itu pembentukan satgas yang nanti diumumkan. Nanti pengarahnya saya, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Kapolri dan Jaksa Agung, pelaksananya eselon I," ungkap Zulkifli usai pertemuan di kantor Kemendag, Jumat (19/7). 

Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang Sebut Kawasan Berikat dan PLB jadi Pintu Masuk Barang Impor Ilegal




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x