Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Daftar 16 BUMN yang Dapat PMN Rp44,24 Triliun, Hutama Karya Terbesar, ASABRI Nomor 2

Kompas.tv - 12 Juli 2024, 00:05 WIB
daftar-16-bumn-yang-dapat-pmn-rp44-24-triliun-hutama-karya-terbesar-asabri-nomor-2
Suasana rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir dengan agenda pengambilan keputusan terkait penyertaan modal negara (PMN) di tahun 2025 di Jakarta, Rabu malam (10/7/2024). (Sumber: Antara/Harianto)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VI DPR telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025. Ada 16 BUMN yang mendapatkan PMN, di antaranya adalah perusahaan pelat merah yang kondiai keuangannya tidak sehat. 

PT Hutama Karya (Persero) mendapat jatah PMN terbesar yaitu Rp13,86 triliun dan akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3.

Di tempat kedua, ada PT ASABRI (Persero) yang akan dapat PMB sebesar Rp3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan. Seperti diketahui, ASABRI tengah dibelit kasus korupsi dana pensiun prajurit TNI senilai triliunan rupiah. 

Seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional. 

Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Mau Dibatasi, Faisal Basri: Sinyal Harga BBM Naik

"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7). 

Erick juga mengaku bersyukur karena sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian BUMN. 

"Alhamdulillah tadi Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan," ujarnya seperti dikutip dari Antara. 

Untuk pertama kalinya, lanjut Erick, PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.

Baca Juga: Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, Jokowi: Itu Inisiatif DPR

"Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi," tuturnya. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir karena di masa kepemimpinannya, penyertaan modal negara (PMN) saat ini dari dividen, berbanding terbalik di era sebelumnya yang berasal dari utang negara.

"Masa yang dulu PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya bahkan semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN," tutur Sarmuji.

Sebelum mengambil keputusan, Sarmuji mengatakan terdapat hal yang positif dalam kinerja BUMN untuk beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: TOK! DPR Kabulkan Permintaan Erick Thohir, PMN Rp44,2 Triliun untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sarmuji mengatakan PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara.

"Ada satu hal menggembirakan yang bisa kita petik dalam pengajuan PMN, terutama dalam lima tahun terakhir," ucap Sarmuji.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x