JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh masyarakat Indonesia telah menanti-nanti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Pada tahun 2024, pemerintah akan memulai seleksi untuk 2,3 juta CPNS dan PPPK.
Seleksi ini tidak hanya ditujukan bagi lulusan S1 atau S2, tetapi juga terbuka untuk lulusan D3, SMA, dan SMK.
Sebelum masa pendaftaran dimulai, calon peserta dapat melihat jumlah formasi yang dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pendaftaran mereka.
Formasi-formasi ini nantinya akan ditempatkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Daftar formasi CPNS dan PPPK 2024
Sebanyak 50 kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.
Berikut daftar instansi yang telah mengumumkan jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan untuk tahun 2024:
1. Bawaslu
2. Kementerian Agama (Kemenag)
3. Kementerian Sosial (Kemensos)
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
6. Kejaksaan Agung (Kejagung)
7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
8. Kemendikbud Ristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
9. Mahkamah Agung (MA)
10. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau
11. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh
12. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
13. Pemerintah Kota Jambi, Jambi
14. Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu
15. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau
16. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Baca Juga: Mundur hingga Juli atau Agustus, Berikut Syarat Baru Daftar CPNS dan PPPK 2024
17. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
18. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh
19. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi
20. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
21. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau
22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
24. Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan
26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
30. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
31. Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Gorontalo
32. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat
33. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat
34. Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
35. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Baca Juga: Antusiasme Pedagang Pasar Sentral Kotabumi Lampung Tunggu Kehadiran Presiden Jokowi
37. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur
38. Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
39. Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
40. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
41. Pemerintah Kabupaten Bima, NTB
42. Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT)
43. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT
44. Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT
45. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, NTT
46. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
47. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua
48. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya
49. Pemprov Papua Selatan
50. Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan
Baca Juga: Satu Bulan Kematian Afif Maulana, Keluarga Desak Kapolri Beri Perhatian Khusus
Sumber : Kompas TV, Tribun News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.