Kompas TV ekonomi energi

Ini Alasan Kemenkeu Belum Bayar Dana Kompensasi Pertamina dan PLN Rp53,8 T

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 05:45 WIB
ini-alasan-kemenkeu-belum-bayar-dana-kompensasi-pertamina-dan-pln-rp53-8-t
Gedung Kementerian Keuangan. Pemerintah lewat Kemenkeu belum membayar tagihan kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN untuk kuartal I 2024, yang totalnya Rp53,8 triliun. (Sumber: Anadolu Agency)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

Baca Juga: Ketum Kadin soal Pelemahan Rupiah: Ekonomi Makro RI Baik-Baik saja, tapi Semua Cinta Dolar

Realisasi Subsidi Energi 

Pihak Kemenkeu juga menjelaskan, pemerintah telah menyalurkan subsidi energi senilai Rp56,9 triliun hingga 31 Mei 2024.

Subsidi itu disalurkan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi.

Realisasi subsidi BBM tercatat mencapai 5,57 juta kiloliter (kl), turun 1 persen bila dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 5,63 juta kl.

Anggaran yang digunakan untuk subsidi BBM mencapai Rp6,6 triliun.

Sementara subsidi LPG 3 kilogram digelontorkan sebesar Rp26,8 triliun dan disalurkan sebanyak 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 2,6 juta metrik ton.

Adapun realisasi subsidi listrik mencapai Rp23,5 triliun dan diterima oleh 40,4 juta pelanggan, lebih tinggi 3,1 persen dari realisasi tahun lalu yang sebanyak 39,2 juta pelanggan.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Belanjakan Anggaran Rp700 M Sepanjang 2024, tapi Kini Terkena Serangan Siber

Penyaluran subsidi energi pada 2024 memang lebih tinggi bila dibandingkan 2021 sebelum harga minyak mentah melonjak.

Di samping itu, juga ada pengaruh dari pergerakan kurs rupiah dan volume penyaluran.

Kendati begitu, pihak Kemenkeu menyatakan, harga minyak mentah Indonesia (ICP) masih masuk dalam rentang prediksi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x