Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

MotoGP Mandalika Butuh 13 Surat Izin, Jokowi: Kalau Saya sudah Lemas Duluan atau Kehabisan Uang

Kompas.tv - 24 Juni 2024, 15:41 WIB
motogp-mandalika-butuh-13-surat-izin-jokowi-kalau-saya-sudah-lemas-duluan-atau-kehabisan-uang
Presiden RI Joko Widodo mencontohkan ajang balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu acara yang perizinannya rumit. Ia mengaku sempat merasa lemas saat mengetahui penyelenggara acara itu perlu mengurus sekurangnya 13 perizinan. (Sumber: KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencontohkan ajang balap MotoGP Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu acara yang perizinannya rumit.

Ia mengaku sempat merasa "lemas" saat mengetahui penyelenggara acara itu perlu mengurus sekurangnya 13 perizinan.

Padahal acara tersebut memberikan dampak ekonomi hingga triliunan rupiah.

Jokowi mengatakan, surat perizinan yang harus diurus untuk event tersebut mulai dari surat rekomendasi, surat pemberitahuan, hingga lainnya.

Hal itu ia ungkapkan dalam peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6/2024). 

"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, 'lemas' saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," tutur Jokowi seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Luncurkan Digitalisasi Izin Event, Jokowi Singgung Konser Taylor Swift dan Coldplay

Ia pun memaparkan perizinan apa saja yang harus diurus panitia MotoGP Mandalika.

Mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.

Tidak hanya itu, penyelenggaraannya juga memerlukan surat dukungan dari RSUD NTB, dan dinas kebakaran. 

Termasuk surat pemberitahuan kepada Bea Cukai karena mendatangkan barang-barang dari luar, surat pemberitahuan ke Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga surat pemberitahuan kepada Indonesia National Single Window (INSW).

"Kalau saya jadi penyelenggara event itu 'lemas' sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," ujarnya. 

Jokowi yakin kejadian serupa juga dialami oleh penyelengara acara lainnya, seperti konser musik. 

Baca Juga: Thomas Djiwandono Bantah Prabowo Mau Naikkan Rasio Utang jadi 50 Persen dari PDB



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x