JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membantah jika pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan sebagai balas budi atas Pemilu 2024. Ia meminta semua pihak tidak mengaitkan hal tersebut dengan politik.
Bahlil menegaskan, pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah niat baik pemerintah untuk melibatkan masyarakat sebagai subjek pengelolaan sumber daya alam.
“Dulu saya awal jadi Kepala BKPM saya diprotes habis-habisan kenapa IUP diberikan kepada konglo-konglo (konglomerat), dikasih ke asing. Sekarang dikasih ke ormas keagamaan, ribut pula. Maunya apa sebenarnya,” kata Bahlil dalam sesi tanya jawab dengan wartawan di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ia menyampaikan, Pilpres 2024 sudah selesai dan pasangan Prabowo-Gibran sudah ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ormas Keagamaan Bisa Dapat Izin Usaha Pertambangan tanpa Tender
“Kalau dulu sebelum Pilpres ada pembagian seperti itu, masuk akal kalau dikaitkan,” ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ketika menjawab pertanyaan apakah pemberian IUP sebagai balas budi atas dukungan Nahdlatul Ulama (NU) kepada pemerintah saat pemilu, Bahlil meminta masyarakat jangan mengerdilkan organisasi besar. Ia menyebut ormas keagamaan besar adalah tiang kehadiran dan kekokohan bangsa, dan agar jangan mempersempit peranan mereka.
“NU jangankan politik, nyawa saja mereka berikan untuk negara,” ucapnya.
“Kalau hanya persoalan politik, harusnya kita hanya kasih ke NU. Tapi ini kan kita kasih ke semua. Emang semua itu dukung Prabowo?” katanya lagi.
Baca Juga: Cegah Ormas Keagamaan Rugi saat Kelola Tambang, Pemerintah Akan Carikan Kontraktor Profesional
Sebelumnya, Bahlil juga menjelaskan mengapa pemerintah tidak menerapkan proses tender dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba adalah upaya afirmatif negara. Atau upaya yang bertujuan agar ormas keagamaan memperoleh peluang yang sama dengan kelompok pengusaha untuk mendapat izin tambang.
Sedangkan jika menggelar proses tender, akan makan waktu dan biaya.
“Kita persingkat saja. Kalau ormas keagamaan ini ikut tender, sampai tumbuh gigi pun enggak akan selesai-selesai itu. Biayanya gede, prosesnya harus ini (panjang). Ini afirmatif negara. Kita tawarkan ke induk ormas keagamaan yang gede-gede dulu. Seperti NU, Muhammadiyah, induk gereja Protestan, Katolik, Hindu, Buddha. Itu prioritas utama,” terangnya.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Kementerian ESDM Ikut Teken PP Ormas Kelola Tambang dan Disetujui Jaksa Agung
Dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Investasi akan bertemu dengan perwakilan ormas keagamaan yang tertarik dengan tawaran pemerintah dan memberikan penjelasan lengkap.
Bahlil mengaku tak masalah jika ada ormas yang tidak tertarik mengelola tambang. Ia menyikapinya bahwa ormas tersebut tidak memerlukan sumber pendanaan baru untuk membiayai kegiatan untuk umat.
“Ada yang menolak. Ya kita berikan ke yang mau, yang membutuhkan dengan syarat ketat. Yaitu agar dipergunakan dalam rangka mengurus umat,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.