JAKARTA, KOMPAS.TV- Perlunya kementerian khusus yang mengurusi perumahan di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Takabuming Raka mendatang, terus disuarakan berbagai pihak.
Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan, Indonesia bisa belajar dari negara-negara tetangga yang memiliki kementerian perumahan rakyat tersendiri.
"Kalau kita melihat di negara-negara tetangga memiliki kementerian perumahan rakyat tersendiri, sehingga sektor properti bisa berkembang karena adanya kementerian yang fokus untuk menangani sektor perumahan bagi masyarakat. Kita menyambut positif untuk hal ini," kata Lukas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pada kesempatan sama, pengamat properti Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch menambahkan, diperlukan juga kementerian yang mengurus masalah perkotaan, terpisah dari kementerian yang menangani pekerjaan umum dan infrastruktur.
"Kalau kementerian nanti hanya mengurusi perumahan saja maka itu belum cukup karena yang namanya sektor perumahan ada dalam pengembangan perkotaan (urban development). Kita waktu itu sempat (mengusulkan) kementerian perumahan rakyat dan perkotaan karena itu lebih luas lagi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: BP Tapera soal Manfaat Iuran Bagi Pekerja Sudah Punya Rumah: Dia Hanya Penabung
Ali menilai, kalau urusan perumahan rakyat dipisah dengan PU, maka kementerian terkait bisa lebih fokus.
"Artinya hal tersebut dapat membuat sektor perumahan kembali menjadi fokus utama. Ini juga harusnya menjadi titik awal atau entry point bagaimana kementerian perumahan rakyat ini nantinya lebih fokus untuk mengurusi perumahan bagi masyarakat," terangnya.
Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyetujui apabila Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipisah menjadi dua kementerian tersendiri.
Yakni Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang.
“Saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini, Pak Prabowo, memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ucap pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).
Baca Juga: Ada Kasus Taspen-Asabri, BP Tapera Klaim Dana Pekerja Aman karena Sudah Diawasi OJK, BPK dan KPK
Pemisahan tersebut agar dapat mempercepat realisasi pembangunan 3 juta unit rumah rakyat, yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Politisi Golkar itu juga mengajak pemerintah untuk mengkaji kembali terkait aturan kepesertaan dan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat, khususnya terkait iuran sebesar 3 persen.
Sumber : Antara, Antara, Kontan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.