JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan harga bawang putih yang tinggi saat ini.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dalam tata niaga bawang putih.
Anggota KPPU Eugenia Jenny Mardanugraha menilai, pihaknya mendapat laporan tentang penyebab tingginya harga bawang putih saat ini.
Yaitu lantaran importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik. Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.
Baca Juga: KPPU Minta Bapanas Tetapkan Harga Eceran Tertinggi dan Harga Acuan Pembelian Bawang Putih
"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," kata Jenny di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ia menerangkan, bawang putih yang diimpor dari China sudah terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran.
Mereka akhirnya harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.
KPPU juga menyoroti soal rendahnya realisasi impor bawang putih.
Para importir mengaku hal itu terjadi karena penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) baru dilakukan pada November-Desember 2023.
Baca Juga: Siap-Siap, Taspen Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, TNI, Polri Mulai 3 Juni
Alhasil realisasi 2024 belum tinggi karena masih ada stok dari tahun sebelumnya.
"Dari importir pada pertengahan Juni mereka bisa mengimpor bawang putih yang bagus. Di akhir Juni mereka optimis harga bawang putih akan turun," ujar Jenny seperti dikutip dari Antara.
Ia menyatakan, KPPU akan terus melakukan observasi apabila harga bawang putih masih berada di atas Rp40.000 pada pertengahan Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat usulan agar kebijakan kuota impor bawang putih diganti dengan tarif.
Baca Juga: Tesla Belum juga Investasi di Indonesia, Luhut Ungkap Ini Penyebabnya
"Kami dari KPPU tentu akan menganalisa apakah dengan perubahan kebijakan itu potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu akan berkurang," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha bawang putih segera merealisasikan impor lantaran perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan.
Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
Baca Juga: KAI Siapkan 20 Kereta Tambahan untuk Long Weekend Waisak, Bandung hingga Malang jadi Rute Favorit
"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (30/4).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen.
Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.