BADUNG, KOMPAS.TV- Pemerintah menegaskan, Starlink mendapat beban yang sama seperti operator penyedia layanan internet lainnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Starlink milik Elon Musk itu tidak mendapatkan insentif khusus dan tetap harus membayar pajak.
“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama,” kata Budi Arie di Badung, Bali, Minggu (19/5/2024).
“Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink mau berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke,” tambahnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Telkomsat Gandeng Starlink Milik Elon Musk, Tawarkan Layanan Internet Bisnis
Budi menjelaskan, layanan Starlink yang menggunakan satelit dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.
Selama ini Indonesia memiliki tantangan geografis untuk memenuhi kebutuhan akses kepada internet bagi masyarakatnya.
Sebagai negara kepulauan, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit.
“Kalau (daerah) terluar, kalau pakai kabel nggak mungkin. Kalau pakai teknologi yang lain, kurang. Ya sudah, pakai satelit,” ujarnya.
Baca Juga: Starlink Milik Elon Musk Masuk Indonesia, Ini Respons Telkom dan XL Axiata
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.