JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan pengalamannya diajak berswafoto oleh sopir truk saat menumpang truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Hal itu dalam rangka pelepasan kontainer berisi barang impor yang mendapat kelonggaran. Komoditas besi baja hasil impor itu akhirnya bisa dikirim ke perusahaan pemiliknya di Indonesia.
Sri Mulyani melakukan rilis kontainer yang tertahan sejak 10 Maret 2024 itu bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamendag Jerry Sambuaga.
"Pernah naik truk kontainer? Foto selfie oleh Pak Zohar Mamun- beliau pengemudi head truck container yang membawa kontainer untuk keluar Pelabuhan Tanjung Priok. Pak Zohar agak grogi katanya. Belum pernah ada Menteri Keuangan duduk di sebelahnya naik truknya," kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagramnya.
"Beliau berusaha selfie di dalam truk bersama saya dan pak Menko @airlanggahartarto_official. Menyala Abangkuh," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Lepas 30 Kontainer karena Relaksasi Impor, Masih ada 26.000 Kontainer Antre di Pelabuhan
Ia menjelaskan, relaksasi impor dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), lewat pernerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024.
"Sejak tadi malam (17/5/2024) kontainer-kontainer tersebut secara bertahap dapat diproses dan dikeluarkan dari tempat penimbunan. Di Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) juga dilakukan langkah yang sama untuk menyelesaikan penumpukan 9.111 kontainer," tuturnya.
Ia berharap semua Kementerian dan Lembaga bisa bekerja sama dengan baik menjaga perekonomian dan melayani masyarakat.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pemerintah akhirnya merilis 30 kontainer berisi barang impor yang mendapat relaksasi pembatasan impor.
30 kontainer yang dilepas oleh pihak Bea Cukai itu terdiri dari 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Resmi, Indonesia Kendurkan Aturan Impor Produk Elektronik, Alas Kaki, dan Tekstil
Dalam pelepasan simbolis yang disaksikan Airlangga dan Sri Mulyani, ada 5 kontainer yang dirilis berisi komoditas besi baja.
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendreal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ kata Sri Mulyani dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Airlangga menambahkan, 5 kontainer yang dikeluarkan tersebut terdiri dari 4 kontainer milik PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Kemudian 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Airlangga juga meminta agar Kementerian/Lembaga terkait untuk ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut.
Baca Juga: Polemik UKT Mahal Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi itu "Tersier", DPR Desak Aturan ini Dicabut
Seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” tutur Airlangga.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.