“Dengan mewakili 80% perdagangan dan investasi dunia, keanggotaan dan standar OECD sangat penting untuk menjamin perekonomian global yang inklusif dan berkelanjutan," kata Airlangga.
"Menjadi anggota OECD memungkinkan Indonesia memperkuat komitmen konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam tatanan dunia, untuk memajukan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya.
Dengan bergabungnya Indonesia, saat ini terdapat 7 negara dengan status kandidat aksesi, yakni Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.
Baca Juga: Pemerintah akan Beli Lagi Saham Freeport jadi 61%, Izin Diperpanjang sampai 2061
Adapun hubungan Indonesia dan OECD telah berlangsung sejak 2007, ketika Indonesia bergabung menjadi mitra kunci OECD.
OECD sendiri telah menjadi mitra strategis Indonesia dalam penyempurnaan kebijakan dan standar, baik bagi masyarakat, tata kelola pemerintahan, hingga dunia usaha.
Airlangga juga mengaku berbagai negara mendukung penuh keanggotaan Indonesia dalam OECD. Misalnya, Pemerintah Jepang, melalui Perdana Menteri Nishida ikut mempromosikan Indonesia untuk segera menjadi anggota OECD.
Kemudian perwakilan Pemerintah Belanda yang hadir dalam pertemuan tingkat menteri OECD juga mendukung keanggotaan Indonesia.
"Bahkan Belanda, Australia, Jepang, itu menyediakan dana agar proses Indonesia menjadi anggota OECD bisa lebih cepat," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Ngevlog Bareng Menteri Basuki di Bendungan Tiu Suntuk NTB
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, Indonesia mencatatkan sejarah bagus dalam keanggotaan OECD. Sebab, Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang berhasil menjadi anggota OECD.
"Dan (Indonesia) menjadi negara Asia ketiga sesudah Jepang dan Korea (Selatan)," sebutnya.
Mayoritas anggota OECD adalah negara berpenghasilan tinggi dengan peringkat "sangat tinggi" dalam Indeks Pembangunan Manusia, dan dianggap sebagai negara maju.
Populasi kolektif anggota OECD adalah 1,38 miliar orang dengan harapan hidup rata-rata 80 tahun dan usia rata-rata saat ini adalah 40 tahun, dibandingkan dengan rata-rata global yaitu 30 tahun.
Dengan label yang melekat sebagai klub negara berpenghasilan tinggi, negara-negara anggota OECD secara kolektif menguasai 80 persen perdagangan dan investasi dunia.
"Untuk meraih cita-cita menjadi negara maju pada 2045 sudah saatnya Indonesia menguatkan pengaruhnya sebagai pembuat kebijakan dunia," ucap Airlangga.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.