Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memiliki persetujuan formasi yang tinggi, mencapai 95 persen.
Hal ini karena sektor kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
Anas juga mengungkapkan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Skema insentif tersebut sedang dalam proses penyusunan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN dan diharapkan akan selesai pada akhir April 2024.
“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelas Anas.
Lebih dari itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Harapannya talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kementerian PANRB.
Ia mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka peluang bagi talenta digital di sektor kesehatan.
Seiring dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan dibangun di IKN, yang tentunya akan membutuhkan tenaga kesehatan.
"Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup," ucap Budi.
Baca Juga: 110.553 Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2024, Dibuka untuk Guru, Dosen, Penghulu hingga Ditempatkan di IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.