JAKARTA, KOMPAS.TV- Kemenko Perekonomian menyatakan, tidak ada unsur politis dalam penetapan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan, pengelolaan PSN oleh Kemenko Perekonomian sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara periodik selalu dibuatkan laporan dan dilakukan publikasi, sehingga keputusan yang dibuat jauh dari konflik kepentingan karena secara terbuka melibatkan semua pihak.
"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata Haryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Jokowi Jawab Kritikan Anies Soal PSN Disebut Titipan: Proyek yang Mana, yang Titip Siapa?
Mengenai pengusulan PSN, ia menerangkan bahwa semua pihak diperbolehkan mengusulkan melalui Kementerian/Lembaga, dan BUMN/D yang bersifat bottom-up.
Namun, tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN. Semua usulan selanjutnya akan dikaji dan dianalisis lebih lanjut oleh KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas).
Sebanyak 14 PSN yang baru saja ditetapkan, lanjut Haryo, telah melalui kajian yang lengkap dan didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.
"Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional," ujarnya.
Baca Juga: Bahlil soal Rempang Eco City Jadi PSN: Ada 8-9 Proyek yang akan Kita Kerjakan di Sana
Haryo menuturkan, penetapan 14 PSN ini merata di delapan provinsi. Yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Adapun 14 PSN tersebut mencakup pengembangan di berbagai sektor, yang terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.
Haryo menegaskan, keseluruhan PSN baru yang disetujui, semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN.
Serta, ditujukan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan Kementerian sektor.
Baca Juga: Jelang Mudik, Kemendag Perketat Pengawasan SPBU di Seluruh RI agar Tak Curangi Meteran BBM
1. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD)
2. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
3. Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
5. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
6. Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
8. Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara
9. Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Water Front
10. Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah
11. Pengembangan Pantai Indah Kapuk Tropical Concept
12. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau
13. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara
14. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.