JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan konsekuensi bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus yang tidak melakukan validasi ulang. Yaitu NIK calon pemudik secara otomatis akan diblok (banned).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, Kemenhub memberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi atau validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut," kata Hendro dalam keterangan resminya, Jumat (8/3/2024).
"Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," tekannya.
Jika dalam lima (5) hari setelah pendaftaran peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan begitu, kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang.
Baca Juga: Citilink Online Travel Fair Gandeng BRI, Banyak Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik
“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik,” ujarnya.
Adapun pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada 3 April 2024. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore.
Hendro menerangkan cara mendaftar mudik gratis Kemenhub di aplikasi MitraDarat. Pertama, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan surel (email) atau akun Google.
Selanjutnya, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.
Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai.
Baca Juga: Syarat, Jadwal, dan Rute Program Mudik dan Balik Bareng Honda 2024
Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,” tuturnya.
Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.
Dengan catatan, asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik atau urban).
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat–surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial atau keberangkatan bus.
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Terjadi pada 5 April
Kemudian bagi setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
"Untuk satu akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai empat peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan satu akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak satu kali," tandasnya.
Sebanyak 722 unit bus disiapkan untuk program mudik gratis Kemenhub di tahun 2024.
Dari sejumlah unit bus tersebut, Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 30.088 kuota mudik gratis yang terdiri dari 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.
Ditjen Hubdat pada tahun ini kembali menyediakan 900 unit kuota pengangkutan motor dengan truk secara gratis.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.