JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan konsekuensi bagi pendaftar Program Mudik Gratis melalui bus yang tidak melakukan validasi ulang. Yaitu NIK calon pemudik secara otomatis akan diblok (banned).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, Kemenhub memberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi atau validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut," kata Hendro dalam keterangan resminya, Jumat (8/3/2024).
"Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," tekannya.
Jika dalam lima (5) hari setelah pendaftaran peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan begitu, kuota akan otomatis bertambah dan tidak bisa mendaftar ulang.
Baca Juga: Citilink Online Travel Fair Gandeng BRI, Banyak Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik
“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik,” ujarnya.
Adapun pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada 3 April 2024. Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore.
Hendro menerangkan cara mendaftar mudik gratis Kemenhub di aplikasi MitraDarat. Pertama, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan surel (email) atau akun Google.
Selanjutnya, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.
Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai.
Baca Juga: Syarat, Jadwal, dan Rute Program Mudik dan Balik Bareng Honda 2024
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.