"Kita berharap THR-nya bisa 100 persen," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Menurut Zudan, THR kali ini sangat penting bagi para PNS, terutama karena baru-baru ini terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pangan.
Dia bahwa PNS sering kali menggunakan THR untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," jelasnya.
Namun, ia menyadari tantangan yang dihadapi pemerintah dari segi anggaran negara.
Oleh karena itu, PNS tidak akan memaksa pemberian THR dengan gaji pokok beserta tukin sebesar 100 persen.
"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," ujarnya.
Pada bulan lalu, Kementerian Keuangan mengungkapkan mereka sudah mempersiapkan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN.
Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata belum bisa membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN.
"Besarannya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan pak presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama," tutur Isa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).
Isa hanya memastikan, pencairan THR untuk PNS akan dilakukan mulai H-10 Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi di pertengahan Ramadhan. Idealnya memang di awal Ramadhan kita sudah biasa dapat ketetapan mengenai berapa besarannya," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Lapor ke Jokowi soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.