JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) akam cair sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada April 2024 mendatang.
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bakal menyelesaikan proses pembayaran THR ASN/PNS Lebaran 2024 H-10 sebelum hari raya.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses dan seperti biasa kita akan selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tutur Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, pada Selasa (5/3/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Itu berarti, jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 atau 11 April 2024, maka THR ASN/PNS akan cair kemungkinan tanggal 31 Maret atau 1 April 2024.
Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan nantinya akan memberikan informasi lanjutan mengenai pencairan THR tersebut.
Selain itu, kata Sri Mulyani, untuk besaran THR bagi ASN/PNS pada Lebaran 2024 ini juga akan cair 100 persen.
"THR nya iya, bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya," ucap Sri Mulyani sambil tersenyum.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri berharap pemerintah pada tahun ini bisa mencairkan THR secara penuh.
Sejak pandemi Covid-19 meluas pada tahun 2020, pemerintah diketahui tidak THR dengan nilai gaji dan tunjangan kinerja (tukin) sepenuhnya.
Pada tahun 2023 lalu misalnya, pemerintah memberikan THR ASN dengan nilai gaji, tunjangan melekat, dan tukin sebesar 50 persen.
Baca Juga: Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Kemungkinan Cair H-10 Lebaran Idul Fitri
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.