JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada bulan Maret 2024, pemerintah masih akan meluncurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat. Program ini akan mengalirkan bantuan baik dalam bentuk uang tunai maupun bahan pangan.
Keputusan pemerintah untuk meluncurkan program bantuan pada awal tahun ini didasari oleh beberapa alasan yang penting.
Salah satunya adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat, yang diharapkan akan membantu menggerakkan perekonomian lokal.
Selain itu, pemerintah juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dengan menyediakan bantuan langsung.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada Januari, Februari, dan Maret 2024, pemerintah Indonesia akan menggelontorkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk dukungan finansial kepada keluarga yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Miskin (DTKS) Kementerian Sosial.
PKH bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Melalui program ini, diharapkan dapat tercapai penanggulangan kemiskinan dengan cara mendukung kebutuhan dasar keluarga dan memajukan pendidikan anak-anak di dalam keluarga penerima manfaat.
Jadwal pencairan PKH disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik di setiap wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal bagi keluarga penerima manfaat.
Berikut rincian PKH berdasarkan kelompok penerimanya:
Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Pemkab Jember Raih Penghargaan Anugerah PWI
2. Bantuan pangan nontunai (BPNT)
Pada bulan Maret 2024, pemerintah akan menyediakan bantuan pangan nontunai (BPNT) sebagai bagian dari program dukungan sosialnya. Berdasarkan informasi yang dilaporkan di laman indonesia.go.id, penyaluran bantuan ini akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama akan dimulai pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2024. Bantuan ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Miskin (DTKS) Kementerian Sosial.
Pendistribusian bantuan BPNT didasarkan pada data DTKS yang telah diaudit oleh pemerintah, yang kemudian disalurkan secara bertahap setiap beberapa bulan.
Selain BPNT, kelompok penerima manfaat juga akan dijamin mendapatkan bantuan pangan berupa beras setiap bulannya. Hal ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta membantu memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka terpenuhi secara teratur.
3. Bantuan pangan beras
Bantuan pangan beras merupakan upaya dari pemerintah untuk menyalurkan beras dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bantuan tersebut disalurkan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Dilansir dari laman Bapanas, penerima bantuan pangan beras berhak mendapatkan beras sebanyak 10 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.
Bantuan pangan beras disalurkan mulai Januari-Maret 2024 dan dapat diperpanjang dari April-Juni apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.
Mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sasaran penerima berjumlah 22.004.077 KPM yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Terakhir, Pemerintah juga akan menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan pada Maret 2024. BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program lanjutan dari BLT El Nino yang dilaksanakan pemerintah pada November-Desember 2023.
Masyarakat yang berhak menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menerima bantuan berupa uang tunai senilai Rp200.000 per orang setiap bulan.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan pemerintah pada Januari-Maret 2024 melalui PT Pos Indonesia. Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah masyarakat yang terdata dalam basis data Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Maret, Ini Cara Daftar untuk Lulusan SMA/SMK dan S1 di SSCASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.