Nantinya, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan kas keliling Bank Indonesia dengan mendaftar online lebih dulu. Yakni lewat laman pintar.bi.go.id atau lewat aplikasi PINTAR.
• Pastikan menghitung nominal uang yang akan ditukarkan
• Pilah dan kemas uang rupiah yang akan ditukar
• Buka aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia
• Pada halaman utama aplikasi PINTAR, pilih menu Kas Keliling
• Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
• Aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
• Isi data diri: NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email
Baca Juga: Kemenag akan Pantau Hilal 1 Ramadan 1445 H dari 134 Titik di Seluruh Indonesia, Ada di Mana Saja?
• Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.
• Lakukan pemesanan untuk memeroleh bukti pemesanan
• Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak
• Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan
Sumber : Antara, Kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.