JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Central Asia (BCA) mengubah ketentuan limit transaksi menggunakan QRIS mulai 27 Maret 2024. Sebelumnya, limit transaksi QRIS mengikuti limit kartu debit BCA.
"Demi meningkatkan kenyamanan bertransaksi melalui fitur QRIS Cross Border di BCA mobile, kami informasikan per tanggal 27 Maret 2024 akan dilakukan penyesuaian limit harian," kata manajemen BCA dalam keterangan resminya, Selasa (13/2/2024).
Limit harian dari yang sebelumnya mengikuti limit harian Kartu Debit, akan diubah menjadi limit harian QRIS pembayaran gabungan sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
"Informasi lebih lanjut terkait perubahan limit harian fitur QRIS Cross Border, silahkan hubungi layanan Halo BCA 1500888 atau ketik #halobca melalui akun resmi WhatsApp BCA di 0811 1500 998, dan chat Halo BCA di www.bca.co.id," tulis BCA.
Baca Juga: Pengumuman! KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Mudik Lebaran Mulai 15 Februari 2024
Sebelumnnya, BCA juga mengumumkan kenaikan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit nasabah per 19 Januari 2024.
Kenaikan limit transaksi harian dapat dinikmati nasabah pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold; serta Tapres dan BCA Dollar.
Peningkatan layanan ini berlaku untuk berbagai jenis transaksi. Seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit.
Penyesuaian limit transaksi harian ini diharapkan membuat nasabah semakin fleksibel dan lancar dalam bertransaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.
Baca Juga: Erick Thohir Bingung Bansos Dipermasalahkan Sekarang: Itu Program Berjalan sudah Lama
Salah satu contoh kenaikan limit transaksi harian bisa dilihat dari kartu Tahapan Xpresi BCA. Pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp10 juta per hari, dari sebelumnya Rp7 juta per hari.
Selain itu, pemegang kartu ini juga bisa melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp50 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta per hari.
Bagi pemilik kartu Debit BCA Silver/Blue, transaksi tarik tunai kini bisa dilakukan hingga Rp15 juta per hari, dari sebelumnya Rp10 juta per hari.
Pengguna kartu Debit BCA Silver/Blue juga kini bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp100 juta per hari dari sebelumnya Rp50 juta per hari, serta transfer antar bank dengan limit Rp30 juta per hari dari sebelumnya Rp15 juta per hari.
Baca Juga: Layanan m-BCA via SIM Card Dihentikan, Simak Gantinya ke Aplikasi Mobile Banking
Penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari.
Sebagai contoh, pembelian barang menggunakan kartu debit kini bisa dilakukan hingga limit Rp50 juta - Rp150 juta per hari, sesuai jenis kartu yang dimiliki nasabah.
Berikut Limit Transaksi Kartu Debit BCA:
1. TabunganKu
Tarik tunai: Rp 7 juta
Transfer antar rekening: Rp 25 juta
2. Tahapan XpresiBCA
Tarik tunai: Rp 10 juta
Transfer antar rekening: Rp 50 juta Transfer antar bank: Rp 20 juta
Transaksi debit: Rp 50 juta
Baca Juga: Promo Pemilu Taman Safari Bogor: Habis Nyoblos Dapat Tiket Promo Seharga Rp200.000
3. Debit BCA Silver/Blue
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 100 juta Transfer antar bank: Rp 30 juta
Transaksi debit: Rp 100 juta
4. Debit BCA Gold
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 125 juta Transfer antar bank: Rp 40 juta
Transaksi debit: Rp 125 juta
5. Debit BCA Platinum
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 150 juta Transfer antar bank: Rp 50 juta
Transaksi debit: Rp 150 juta
Baca Juga: Pegadaian Mau Bikin Bank Emas, tapi Masih Tunggu Aturan OJK
6. Tapres
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 125 juta Transfer antar bank: Rp 40 juta
Transaksi debit: Rp 125 juta
7. BCA Dollar
Tarik tunai: Rp 15 juta
Transfer antar rekening: Rp 100 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.