Kompas TV ekonomi perbankan

Limit Transaksi QRIS BCA Berubah Mulai 27 Maret 2024

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 23:00 WIB
limit-transaksi-qris-bca-berubah-mulai-27-maret-2024
Ilustrasi. Bank Central Asia (BCA) mengubah ketentuan limit transaksi menggunakan QRIS mulai 28 Maret 2024. Sebelumnya, limit transaksi QRIS mengikuti limit kartu debit BCA. (Sumber: BCA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Central Asia (BCA) mengubah ketentuan limit transaksi menggunakan QRIS mulai 27 Maret 2024. Sebelumnya, limit transaksi QRIS mengikuti limit kartu debit BCA. 

"Demi meningkatkan kenyamanan bertransaksi melalui fitur QRIS Cross Border di BCA mobile, kami informasikan per tanggal 27 Maret 2024 akan dilakukan penyesuaian limit harian," kata manajemen BCA dalam keterangan resminya, Selasa (13/2/2024). 

Limit harian dari yang sebelumnya mengikuti limit harian Kartu Debit, akan diubah menjadi limit harian QRIS pembayaran gabungan sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

"Informasi lebih lanjut terkait perubahan limit harian fitur QRIS Cross Border, silahkan hubungi layanan Halo BCA 1500888 atau ketik #halobca melalui akun resmi WhatsApp BCA di 0811 1500 998, dan chat Halo BCA di www.bca.co.id," tulis BCA. 

Baca Juga: Pengumuman! KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Mudik Lebaran Mulai 15 Februari 2024

Sebelumnnya, BCA juga mengumumkan kenaikan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit nasabah per 19 Januari 2024.

Kenaikan limit transaksi harian dapat dinikmati nasabah pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold; serta Tapres dan BCA Dollar. 

Peningkatan layanan ini berlaku untuk berbagai jenis transaksi. Seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit. 

Penyesuaian limit transaksi harian ini diharapkan membuat nasabah semakin fleksibel dan lancar dalam bertransaksi untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.

Baca Juga: Erick Thohir Bingung Bansos Dipermasalahkan Sekarang: Itu Program Berjalan sudah Lama

Salah satu contoh kenaikan limit transaksi harian bisa dilihat dari kartu Tahapan Xpresi BCA. Pemilik kartu Tahapan Xpresi BCA dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp10 juta per hari, dari sebelumnya Rp7 juta per hari. 

Selain itu, pemegang kartu ini juga bisa melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp50 juta per hari, dari sebelumnya Rp25 juta per hari.

Bagi pemilik kartu Debit BCA Silver/Blue, transaksi tarik tunai kini bisa dilakukan hingga Rp15 juta per hari, dari sebelumnya Rp10 juta per hari. 

Pengguna kartu Debit BCA Silver/Blue juga kini bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp100 juta per hari dari sebelumnya Rp50 juta per hari, serta transfer antar bank dengan limit Rp30 juta per hari dari sebelumnya Rp15 juta per hari.

Baca Juga: Layanan m-BCA via SIM Card Dihentikan, Simak Gantinya ke Aplikasi Mobile Banking

Penyesuaian limit transaksi memungkinkan nasabah berbagai kartu debit BCA lebih mudah bertransaksi setiap hari. 

Sebagai contoh, pembelian barang menggunakan kartu debit kini bisa dilakukan hingga limit Rp50 juta - Rp150 juta per hari, sesuai jenis kartu yang dimiliki nasabah.

Berikut Limit Transaksi Kartu Debit BCA:

1. TabunganKu 

Tarik tunai: Rp 7 juta 

Transfer antar rekening: Rp 25 juta

2. Tahapan XpresiBCA 

Tarik tunai: Rp 10 juta 

Transfer antar rekening: Rp 50 juta Transfer antar bank: Rp 20 juta 

Transaksi debit: Rp 50 juta

Baca Juga: Promo Pemilu Taman Safari Bogor: Habis Nyoblos Dapat Tiket Promo Seharga Rp200.000

 3. Debit BCA Silver/Blue 

Tarik tunai: Rp 15 juta 

Transfer antar rekening: Rp 100 juta Transfer antar bank: Rp 30 juta 

Transaksi debit: Rp 100 juta 

 4. Debit BCA Gold 

Tarik tunai: Rp 15 juta 

Transfer antar rekening: Rp 125 juta Transfer antar bank: Rp 40 juta 

Transaksi debit: Rp 125 juta 

 

5. Debit BCA Platinum 

Tarik tunai: Rp 15 juta 

Transfer antar rekening: Rp 150 juta Transfer antar bank: Rp 50 juta

Transaksi debit: Rp 150 juta

Baca Juga: Pegadaian Mau Bikin Bank Emas, tapi Masih Tunggu Aturan OJK

 6. Tapres 

Tarik tunai: Rp 15 juta 

Transfer antar rekening: Rp 125 juta Transfer antar bank: Rp 40 juta 

Transaksi debit: Rp 125 juta 

 

7. BCA Dollar 

Tarik tunai: Rp 15 juta 

Transfer antar rekening: Rp 100 juta. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x