Selanjutnya pada groundbreaking Tahap 2 pada 1-2 November 2023 dengan nilai investasi Rp 13,1 triliun.
Terdiri dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Mayapada Hospital, Pakuwon Group, JIS, Hermina, Bank Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN Indonesia.
Pada tahap ini juga diresmikan revitalisasi SDN 020 Sepaku yang tanahnya didedikasikan oleh warga setempat.
Sedangkan groundbreaking tahap 3 difokuskan untuk beberapa pembangunan seperti reboisasi area sumbu kebangsaan, pembangunan properti, transportasi listrik, rumah sakit dengan target mendekati Rp 10 triliun.
Bambang menyatakan, pemerintah memberikan berbagai insentif dan kompensasi kepada korporasi yang berminat berinvestasi di IKN.
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Miniatur Hutan Hujan Tropis Gagasan Universitas Mulawarman Di IKN
Hal itu diatur dalam PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Insentif dan kompensasi tersebut antara lain Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar nol persen selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar nol persen, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen, Bea masuk sebesar nol persen, Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar nol persen selama 10 tahun.
Pembangunan IKN tak hanya menjanjikan kemajuan ekonomi, melainkan juga turut melestarikan lingkungan.
Konsep kota pintar berwawasan lingkungan sebagai kota hutan menjadi prioritas, menandakan komitmen terhadap masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“IKN bukan sekadar kota, melainkan wujud visi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif investor menandakan semangat kolektif untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” ucapnnya.
Baca Juga: Tinjau Pembangunan Nusantara Hotel dan Nusantara Superblok, Jokowi Senang dengan Progres IKN
Ia juga menjelaskan, pembangunan IKN tidak hanya difokuskan untuk pusat pemerintahan.
Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian.
Ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN, yaitu Area Pemerintahan Inti, Pusat Ekonomi dan Keuangan, Area Energi Terbarukan, Pariwisata dan Rekreasi, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Penelitian, Simpang Samboja: Komoditas Agro, Perdagangan & Logistik, Kuala Samboja: Industri Pertanian, Muara Jawa: Perikanan dan Pertanian.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.