4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.
5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.
6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.
Ketentuan Khusus Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023
- Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;
- Tiba di lokasi tes kesehatan pukul 07.00 waktu setempat;
- Puasa selama 9 (Sembilan) jam dimulai dari pukul 22.00 waktu setempat, hanya diperbolehkan minum air putih;
- Mengisi formulir Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermeterai Rp 10.000,00) dan formulir Daftar Riwayat Kesehatan.
- Formulir Daftar Riwayat Kesehatan wajib dicetak, dibubuhkan meterai, dan ditandatangani serta dibawa pada saat tes kesehatan;
- Membawa KTP asli/KTP digital/Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga elektronik/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian saat mengikuti SKD yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
- Membawa Surat Keterangan Dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
- Tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes kesehatan;
- Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;
- Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.
Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan
Bagi Peserta Laki-Laki
- Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
- Celana panjang olahraga warna bebas;
- Sepatu olahraga warna bebas;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
- Memakai masker.
Bagi Peserta Perempuan
- Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
- Celana panjang olahraga warna bebas;
- Sepatu olahraga warna bebas;
- Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
- Memakai masker.
Baca Juga: Polisi Periksa Tersangka Joki CPNS Kejaksaan