JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2024.
Risma menyebut bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) kini diberikan dalam bentuk uang bukan barang, sehingga meminimalkan penyelewengan.
"Ada atau tidaknya pemilu, tidak akan berpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik karena bansos berupa uang yang disalurkan melalui Bank atau PT Pos Indonesia," kata Risma dalam konferensi pers terkait anggaran Kemensos 2024 di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Bansos juga diberikan kepada para penerima yang namanya tercantum dalam pusat data.
Baca Juga: Pengamat Nilai Efektivitas Bansos Berkurang Jelang Pemilu, Pendataan Juga Longgar
"Sudah teliti betul, yang lolos mendapatkan bansos. Kami punya data sampai keadaan gambar rumahnya," ujarnya.
Kemensos juga bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa data masyarakat penerima manfaat tersebut.
Sehingga bisa dipastikan dalam satu KK penerima bansos bukanlah penerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) atau penerima berstatus sebagai ASN.
"Apabila ditemukan penerima mendapatkan gaji setara UMK atau bekerja sebagai ASN maka tidak bisa menerima bansos," ucapnya.
Baca Juga: Bahlil Akui Investor Mulai Ragu karena Ada Capres yang Kritik Pembangunan IKN
Bansos diberikan secara tunai juga agar dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pangan KPM.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.