JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan umum (Perum) Bulog membuka penerimaan karyawan baru 2023 untuk lulusan SMA/SMK, D3 dan S1.
Melansir laman resminya, lowongan kerja Perum Bulog 2023 ini dibuka hingga 26 November 2023 mendatang.
Penerimaan karyawan baru Perum Bulog 2023 ini bisa dilamar oleh pencari kerja berusia 30 tahun dengan maksimal usia 35 tahun.
Sebagai informasi, Perum Bulog adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang logistik pangan.
Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Perum Bulog Terbuka SMA/SMK, D3, dan S1, Simak Persyaratan dan Caranya!
Berikut rincian posisi yang dicari dan kualifikasinya dalam penerimaan karyawan baru Perum Bulog 2023.
Kualifikasi:
Kualifikasi:
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Rekrutmen PLD Kemendesa 2023, Lulusan SMA/SMK Usia 45 Tahun Bisa Melamar
Kualifikasi:
Pendaftaran penerimaan karyawan baru Perum Bulog 2023 ini dilakukan secara online melalui https://bulog.experd.com/vacancy. Berikut caranya.
Baca Juga: Arti Kode P/L, P, TL dan TH pada Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2023, Sudah Tahu?
1. Kunjungi laman https://bulog.experd.com/vacancy
2. Klik salah satu posisi pekerjaan yang hendak dilamar untuk melihat kualifikasinya.
3. Untuk pendaftaran, registrasi pada menu "Login" dengan mengisi data-data yang dibutuhkan.
4. Email aktivasi akun akan dikirimkan ke alamat email setelah registrasi (maksimal 30 menit, cek di folder INBOX/SPAM/JUNK).
5. Klik tautan yang ada di email untuk melakukan aktivasi.
6. Login ke website dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang tertera pada Email aktivasi.
7. Isi seluruh data yang diminta dan unggah dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan.
8. Pilih lowongan yang tersedia dan kirimkan lamaran Anda.
Hati-hati penipuan, lowongan kerja Perum Bulog 2023 ini tidak memungut biaya apapun. Hindari bertransaksi uang dengan oknum yang menjanjikan kelulusan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.