JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan pencairan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 telah terealisasi 98,20 persen.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih ada penerima yang belum melakukan transaksi.
Risma menduga para penerima KPM tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau menghadapi kendala jarak dan kesehatan.
Baca Juga: Simak Daftar Penerima Bansos BPNT November-Desember 2023, Bantuan Sampai Rp2,4 Juta Setahun
"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Bansos PKH disalurkan sebagai upaya mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.
Baca Juga: Cara Cek Siapa Saja Penerima Bansos PKH, Pencairan Sudah 98,20%, Mensos Soroti Kendala Transaksi
Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap memberikan dukungan signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung pendidikan.
Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Update Bansos PKH November-Desember 2023 Sudah Dicairkan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id!
Berikut adalah prosedur yang harus diikuti untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH:
Baca Juga: Update Pencairan BPNT November-Desember 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.