JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses pencairan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan realisasi mencapai 98,20 persen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa meskipun dana telah disalurkan ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih terdapat beberapa penerima yang belum melakukan transaksi karena tidak menyadari dana sudah tersalurkan atau karena kendala jarak dan kesehatan.
"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Update Pencairan BPNT November-Desember 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Program ini diinisiasi oleh Kemensos untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat yang memerlukan.
Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan.
Berikut adalah prosedur yang harus diikuti untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH:
- Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi alamat sesuai dengan KTP dan nama yang tertera di dokumen identitas.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bantuan.
Baca Juga: AS Serukan Jeda Kemanusiaan, Upayakan Fasilitasi Bantuan Berkelanjutan ke Warga Palestina
Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH, Sudah Dicairkan Tinggal Cek Rekening, Bantuan Sampai RP3 Juta
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Update Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023, Total Bantuan hingga Rp3 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.