JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar, telah mengumumkan secara resmi terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023. Namun, pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 itu ternyata berbeda tanggal.
SKD CPNS Kemenag 2023 dilaksanakan mulai 9 hingga 14 November 2023. Sementara Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023 akan dimulai 11 November hingga 7 Desember 2023.
“Kita akan mulai dulu dengan Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS dari 9-14 November 2023. Adapun untuk Seleksi Kompetensi CPPPK dari 11 November-7 Desember 2023,” kata Nizar dikutip dari laman Kemenag, Rabu (8/11/2023) lalu.
Lebih lanjut, Nizar pun mengimbau kepada peserta untuk memperhatikan jadwal serta lokasi ujian SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dengan mengecek di akun SCASN masing-masing.
"Para peserta agar segera mengecek jadwal dan lokasinya melalui akun SCASN masing-masing atau melalui laman resmi Kementerian Agama,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023, tes dilakukan dengan dua pembagian waktu.
Pada hari Jumat, SKD CPNS dan PPPK Kemenag 2023 akan dilaksanakan dalam dua sesi. Sedangkan untuk hari selain Jumat, tes akan dilaksanakan dalam empat sesi.
Untuk lebih lengkapnya, berikut pembagian sesi ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023:
Baca Juga: Cara Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 dan Download Sertifikatnya di sertificat.bkn.go.id
Sesi 1
06.30 - 08.00:
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
09.00 - 10.30:
10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Sesi 3
11.30 - 13.00:
13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Baca Juga: 1.853.617 Pelamar CPNS-PPPK 2023 Mulai Ujian Hari Ini, Simak Link Live Score SKD-Seleksi Kompetensi
Sesi 4
14.00 - 15.30:
15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Sesi 1
06.30 - 08.00:
08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Sesi 2
13.30 - 15.00:
15.00 - 16.40: Pelaksanaan SKD atau Seleksi Kompetensi
Baca Juga: BKN Benarkan Tak Ada Sesi dan Tanggal SKD di Kartu Ujian CPNS 2023, Ini Cara Ceknya Tiap Instansi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.