JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah mulai diumumkan.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan serentak mulai 15-18 Oktober 2023.
Para peserta bisa melihat lulus atau tidak seleksi administrasi CPNS dan PPPK di laman sscasn.bkn.go.id atau di website instansi yang dilamar.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman.
Baca Juga: Peserta Sudah Bisa Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Hari Ini, BKN Beri 2 Cara
Namun, apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pelamar tidak lolos seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Bagi peserta yang tidak lolos, masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggah pada masa sanggah apabila kesalahan berasal dari panitia.
Masa sanggah dilakukan pada 19 -21 Oktober 2023, instansi akan memproses sanggahan peserta dan melakukan jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023.
Adapun pengumuman pasca sanggah dilakukan 22-28 Oktober 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.