JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Pengumuman penting ini dapat diakses oleh para pelamar mulai hari Minggu (15/10/2023).
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi melalui akun Instagram BKN di @bkngoidofficial. Menurut BKN, hasil seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 bisa ditemukan di akun SSCASN dan laman pengumuman instansi masing-masing.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan terus diberikan secara bertahap hingga tanggal 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Catat, Ini Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Peserta seleksi dapat secara umum mengecek pengumuman tersebut melalui situs sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Link resmi pengumuman dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.
Namun, pertanyaan yang mungkin ada di benak banyak pelamar adalah, bagaimana cara mengidentifikasi apakah mereka telah lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023?
Baca Juga: Peserta Sudah Bisa Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Hari Ini, BKN Beri 2 Cara
Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi melalui situs SSCASN maupun laman milik instansi pemerintahan yang mereka lamar.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi administrasi CASN 2023.
Baca Juga: Link Pengumuman dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, halaman situs SSCASN akan menunjukkan hasil kelulusan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Peserta yang lulus atau memenuhi syarat akan melihat pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah dan Contoh Kalimatnya bagi yang Tidak Lolos Administrasi CPNS-PPPK 2023
Mereka juga dapat mencetak kartu peserta ujian sesuai jadwal yang akan diumumkan belakangan.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi, mereka akan menerima pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Halaman tersebut juga akan menjelaskan alasan ketidaklolosan, seperti ketidaksesuaian latar belakang pendidikan atau kelengkapan dokumen.
Peserta yang tidak lolos memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman. Masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 19-21 Oktober 2023.
Baca Juga: 15 Link untuk Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Jam Berapa Diumumkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.