Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Heboh Netizen Cairkan Pinjol dengan KTP dari Google, OJK: Pelanggaran Hukum yang Serius

Kompas.tv - 8 Oktober 2023, 16:51 WIB
heboh-netizen-cairkan-pinjol-dengan-ktp-dari-google-ojk-pelanggaran-hukum-yang-serius
Viral netizen cairkan pinjaman online (pinjol) dengan KTP orang lain yang diambil dari Google. (Sumber: X/@tanyarlfess)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

Pasalnya, pinjaman hanya dapat diberikan kepada debitur yang menggunakan identitas aslinya yang benar agar layanan jasa keuangan dapat berjalan dengan baik.

“Juga untuk tujuan produktif agar inklusi keuangan masyarakat bermakna dengan baik,” ucap ia, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Soal Dugaan Ada Kartel Bunga Pinjol, Asosiasi Pinjaman Online Buka Suara

Syarat Mengajukan Pinjol

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan bahwa KTP merupakan syarat utama ketika seseorang hendak mengajukan pinjaman online. 

KTP digunakan sebagai syarat pengajuan pinjol karena penyedia jasa pinjaman akan mengakses data diri dari KTP. AFPI mengklaim bahwa data pribadi KTP ini aman apabila platform pendanaan berada di bawah pengawasan OJK.

Masing-masing perusahan memang memiliki syarat yang berbeda, tetapi beberapa syarat umum yang diajukan adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21 s/d 55 tahun
  • Memiliki bukti identitas asli berupa e-KTP
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan

Baca Juga: Nestapa Pinjol (I): Hidup Bergelimang Utang, Bunuh Diri, hingga Mutilasi Kawan Sendiri

Apabila calon debitur tidak memenuhi syarat di atas, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak. 


Riwayat kredit juga menjadi hal penting bagi penyedia pinjaman untuk memutuskan apakah akan memberikan pinjaman atau tidak. Penyedia pinjaman akan melakukan pengecekan melalui SLIK OJK.

Apabila terdapat tunggakan pada utang pinjaman sebelumnya, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x