Baca Juga: Bisakah Daftar Seleksi CPNS D3 Pakai Ijazah S1? Ini Jawaban Panitia
Saat mendaftar seleksi CPNS, selalu gunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan Anda. Penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya diizinkan jika instansi yang Anda lamar memperbolehkannya. Salah langkah dalam hal ini bisa berdampak fatal pada pendaftaran Anda.
Pastikan bahwa pendidikan Anda sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh instansi yang Anda lamar. Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Pahami persyaratan ini dengan baik sebelum mendaftar.
Baca Juga: Info Daftar CPNS 2023: Apa Itu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi?
BKN juga mengumumkan terdapat perubahan jadwal dalam proses seleksi tahun ini.
Awalnya dijadwalkan pada tanggal 17 September 2023, seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada tanggal 20 September 2023.
Pergeseran jadwal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan oleh BKN. Perubahan ini tentunya mempengaruhi sejumlah tahapan seleksi.
Baca Juga: Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya
Menurut jadwal terbaru, calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat mulai mendaftar pada tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Seleksi administrasi akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 13-16 Oktober 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.