Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, BKN juga membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.
Formasi PPPK Teknis 2023 BKN yang dibuka diperuntukkan untuk lulusan S1, beberapa di antaranya untuk semua jurusan.
Gaji PPPK Teknis 2023 BKN yang ditawarkan pun menggiurkan, mulai dari Rp6 juta hingga Rp9 juta, tergantung masing-masing posisi jabatan.
Untuk lebih lengkapnya mengenai PPPK Teknis BKN 2023 dapat dilihat di sini.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Terkait formasi, persyaratan dan cara daftarnya dapat dilihat di sini.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 usai Diundur, Beserta Rincian Formasi yang Diumumkan
Pemkab Kotawaringin juga membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis.
Selengkapnya dapat dilihat di sini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya membuka seleksi PPPK 2023 berupa Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis.
Adapun rincian formasi dan beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan dapat dilihat di sini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dibuka kesempatan bagi Putra/i terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi ASN.
Formasi yang dibuka yakni PPPK Guru sebanyak 592 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 145 dan PPPK Teknis sebanyak 48 orang.
Baca Juga: Terjawab Kenapa Tak Bisa Buat Akun SSCASN Hari Ini, Pendaftaran CPNS 2023 Diundur
Jumlah alokasi Pegawai Aparatur Sipil Negara PPPK 2023 di Kabupaten Kota Bekasi dibagi menjadi tiga yaitu tenaga guru 1570 formasi, tenaga kesehatan 82 formasi, dan tenaga teknis 181 formasi.
Rincian formasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023.
Formasi Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 sebanyak 992 formasi yang terdiri dari :
1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan sebanyak 367 formasi;
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru sebanyak 533 formasi;
3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis sebanyak 92 formasi
Selengkapnya dapat dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.