Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Ini Link Nama Penerima Bansos dan Cara Cek PKH lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 15 September 2023, 09:01 WIB
ini-link-nama-penerima-bansos-dan-cara-cek-pkh-lewat-hp-di-cekbansos-kemensos-go-id
Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Youtube Kemensos.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial atau bansos tahap ketiga pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Pemerintah Indonesia.

Penyaluran bansos untuk PKH Tahap 3 akan dilakukan bersamaan di daerah-daerah yang memiliki akses sulit. Namun, ada perubahan signifikan yang akan memengaruhi cara bantuan disalurkan.

Skema e-warong yang sebelumnya digunakan tidak lagi akan menjadi metode penyaluran. Sebagai gantinya, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening mereka sendiri.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Tahap 3 hingga Rp600 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial. Langkah ini juga merupakan respons atas adanya penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.

PKH tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan finansial. Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Keluarga yang berhak menerima bantuan ini tercatat dalam database Dinas Sosial.

Link Nama Penerima Bansos

  1. Buka situs web resmi Kementerian Sosial atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kode keamanan yang ditampilkan di layar.
  5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak.
  6. Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Soal Dana Bansos Rp523 Miliar Tiap Bulan "Salah Alamat", Begini Kata Mensos Tri Rismaharini

Bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial namun belum mendapatkan informasi mengenai pencairan pada bulan Juli atau Agustus, ada kabar baik yang perlu diperhatikan.

Kemungkinan besar, bantuan tersebut akan tersedia pada bulan September. Namun, perlu diingat bahwa tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori.

Baca Juga: Stok Beras di Blora Dipastikan Aman untuk Penyaluran Bansos Warga

Ibu Hamil atau Nifas

  • Ibu hamil atau nifas dapat menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun)

  • Anak-anak usia dini juga memiliki bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat

  • Pendidikan anak tingkat SD/sederajat memiliki bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Jokowi Sebut Bansos Beras 10 Kg akan Diberikan selama 3 Bulan, Begini Cara Cek Penerimanya

Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat

  • Pendidikan anak tingkat SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat

  • Untuk tingkat SMA/sederajat, besaran bantuannya adalah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia

  • Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dengan kelanjutan penyaluran bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam mengatasi berbagai kesulitan ekonomi yang dihadapi.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan dan Syarat Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu, Buka cekbansos.kemensos.go.id



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x