JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Dalam seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Berikut 4 tahapan seleksi CPNS 2023
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila kamu sudah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
2. Seleksi Administrasi
Selanjutnya, dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Berikut Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran CPNS untuk Lulusan SMA
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted
Test (CAT)
Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas Persyaratan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.