JAKARTA, KOMPAS.TV - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Dengan kata lain, KPR merupakan salah satu alternatif untuk membeli rumah dengan cara dicicil. Beberapa keuntungan KPR yakni nasabah tidak perlu menyiapkan dana secara tunai untuk membeli rumah.
Nantinya, nasabah hanya cukup menyediakan uang muka. Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, cicilan bisa diangsur sembari nasabah menempati rumah yang dibeli.
Bank yang bisa mengajukan KPR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
KPR dibagi menjadi dua jenis yaitu subsidi dan non subsidi. KPR Subsidi kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki berupa menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.
Baca Juga: Deretan Pinjaman atau Kredit yang Masuk BI Checking, Beserta Cara Cek SLIK OJK Pakai KTP
Sementara KPR non subsidi ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Berikut cara cek simulasi KPR BRI, BCA, Mandiri, BSI, BNI dan BTN, beserta syarat mengajukan KPR yang dirangkum Kompas.tv, Rabu (23/8/2023).
- Kunjungi link https://bri.co.id/simulasi-kpr
- Pada bagian bawah, tulis jumlah pinjaman
- Kemudian, isi jangka waktu
- Setelah itu, klik "Hitung".
- Kunjungi laman https://rumahsaya.bca.co.id/id/simulasi
- Cek simulasi angsuran sesuai kemampuan, misalnya untuk membeli rumah maka klik "Pembelian".
- Setelah itu, isi data-data seperti pekerjaan, usia, jenis bangunan dan luas bangunan yang ingin dibeli. Klik "Selanjutnya"
- Nantinya akan terlihat simulasi KPR BCA sesuai data yang diisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.