6. Harga emas 10 gram: Rp 10.115.000
7. Harga emas 25 gram: Rp 25.162.000
8. Harga emas 50 gram: Rp 50.245.000
9. Harga emas 100 gram: Rp 100.412.000
10. Harga emas 250 gram: Rp 250.765.000
11. Harga emas 500 gram: Rp 501.320.000
12. Harga emas 1.000 gram: Rp 1.002.600.000.
Perlu dicatat, sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, Anda bisa memperoleh potongan pajak (0,45 persen) jika menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.
Sementara penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Simak, Ini Daftar Saldo Minimal Tabungan Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan BTN
Sumber : Kompas TV, Logam Mulia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.