Kompas TV ekonomi energi

Jaga Pasokan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Gelar Operasi Pasar hingga Gandeng Penegak Hukum

Kompas.tv - 25 Juli 2023, 17:53 WIB
jaga-pasokan-lpg-3-kg-aman-pertamina-gelar-operasi-pasar-hingga-gandeng-penegak-hukum
Ilustrasi distribusi tabung gas LPG 3 kg. (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat di sejumlah daerah mengeluhkan kelangkaan LPG 3 Kg.

Namun, menurut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, pasokan LPG yang dimiliki pihaknya aman. 

Demi menjaga stok LPG, Nicke menjelaskan, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan penyaluran LPG.

Pertamina juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran. 

“Bulan Juli ini memang ada peningkatan konsumsi sebesar 2 persen sebagai dampak dari adanya libur panjang beberapa waktu lalu," kata Nicke, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

"Kita sedang melakukan recovery dari penyediaan distribusinya untuk mempercepat. Namun demikian ketersediaan LPG 3 Kg ini terus dipastikan aman dan mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan bisa berangsur normal,” imbuhnya.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan operasi pasar.

"Kita bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi di mana lokasi-lokasi yang harus kita buka operasi pasar. Upaya itu agar pengelolaan stok LPG efektif langsung ke masyarakat,” tambahnya. 

Ia menyebut ada sekitar 60 juta rumah tangga yang berhak menerima subsidi dari total sebanyak 88 juta rumah tangga atau sekitar 68 persennya.

Baca Juga: Ditelepon Erick Thohir, Bos Pertamina Ungkap Penyebab Stok LPG 3 Kg Langka

“Namun hari ini jika melihat data, berapa persen penjualan LPG subsidi terhadap total LPG angkanya ternyata tinggi, mencapai 96 persen, jadi kita bisa melihat ada yang tidak tepat subsidinya. Oleh karena itu kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pengecekan memastikan distribusi tepat sasaran,” ungkap Nicke.

Pertamina juga tengah memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3 Kg.

Yakni dengan melakukan pendaftaran atau registrasi melalui KTP dan NIK, supaya bisa dijadikan dasar menjadi data yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. 

Nicke juga mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jadi kalau ada kelangkaan di daerah mana pun atau ketika melihat ada distribusi LPG Subsidi yang kurang tepat sasaran atau penyelewengan silahkan lapor ke 135 agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tuturnya. 

Pertamina Patra Niaga mencatat peningkatan konsumsi LPG 3 Kg selama periode bulan Juli 2023.

Untuk memastikan pasokan aman, pemantauan penyaluran LPG terus dilakukan di lebih dari 50.000 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pasca Kejadian Truk Tabrak Tiang Listrik di Lintasan Pondok Ranji, Perjalanan KRL Mulai Normal

“Kami mencatat peningkatan konsumsi LPG 3 Kg selama periode bulan Juli 2023 sebesar 2 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya. Berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini stok dan penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam siaran pers, Selasa (25/7).

Selain melakukan pemantauan di level agen dan pangkalan resmi, Pertamina Patra Niaga turut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran.

"Beberapa upaya kami lakukan di antaranya mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah di Jawa serta menyiapkan tambahan pasokan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara," ungkap Irto.

Sebagai upaya mendorong penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak, sejak 1 Maret 2023 Pertamina Patra Niaga tengah melakukan pendataan pengguna LPG 3 Kg di pangkalan resmi.

“Saat ini Pertamina fokus ke pencocokan data yang dilakukan di 411 Kota/Kab di seluruh Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami terus melakukan monitoring di lapangan jika terdapat kendala terkait proses pendataan,” jelasnya.

Baca Juga: Pesan Sri Mulyani ke Pekerja Keuangan: Jangan Pernah Tergoda untuk Curang dan Manipulatif

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-246/MG.05/DJM/2022, kelompok usaha restoran, peternakan, hotel, pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden 38/2019 yang belum di konversi), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi 3 Kg.

“Pertamina juga menyediakan produk LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, yang tersedia di outlet minimarket, Bright Store, maupun layanan pesan antar Pertamina Delivery Service dengan menghubungi 135,” tandasnya. 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x