JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi impian sebagian masyarakat Indonesia. Salah satu pekerjaan yang tersedia di BUMN layanan transportasi ini ialah masinis kereta api.
"Menjadi masinis tidak mudah, ada perjalanan panjang yang harus dilalui untuk bisa menjalani profesi yang satu ini. Mulai dari syarat, proses rekrutmen, sampai langkah terakhir hingga resmi menjadi masinis," kata Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus, Jumat (21/7/2023).
Peran seorang masinis, kata Joni, bukan sekadar mengemudikan kereta api. Masinis merupakan sosok yang sangat penting dalam menjaga kelancaran dan keselamatan operasional perkeretaapian.
"Mereka bertanggung jawab untuk mengoperasikan kereta dengan penuh keahlian, menjaga jadwal perjalanan, dan memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman dan aman bagi pelanggan," ujarnya.
Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui kandidat sebelum menjadi seorang masinis kereta api PT KAI.
Pertama, proses menjadi masinis dimulai dengan mengikuti serangkaian seleksi rekrutmen yang diadakan oleh KAI.
Peserta rekrutmen akan bersaing dengan puluhan ribu pelamar dalam proses seleksi yang cukup ketat dan berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.
Adapun tahapan seleksi yang harus dilalui adalah tahap administrasi, tes kesehatan awal, psikotes, wawancara, dan tes kesehatan akhir.
Khusus untuk formasi yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api dan Awak Sarana Perkeretaapian di antaranya masinis, kondektur, dan pengatur perjalanan kereta api (PPKA), Anda harus memiliki kondisi kesehatan yang prima.
Standar penilaian dalam tahap psikotesnya pun berbeda dengan rekrutmen jabatan lainnya.
Joni mengungkapkan kondisi kesehatan dan mental pekerja dapat memberikan pengaruh besar dalam pencapaian produktivitas kerja.
"Pengujian kesehatan pada saat seleksi ditujukan agar perusahaan memeroleh pekerja yang berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan cocok untuk pekerjaan yang akan dilakukan," kata Joni, dilansir laman kai.id.
Baca Juga: Dua Penyebab Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak dan Aturan saat Lewat Palang atau Perlintasan
Pengujian kesehatan, kata Joni, dapat berdampak positif, karena sumber daya manusia (SDM) merupakan investasi penting di sebuah perusahaan.
"Masinis juga harus teliti, sigap, tidak mudah stres, serta percaya diri sehingga keselamatan dan keamanan dalam mengoperasikan kereta api dapat terjamin," ungkapnya.
Kedua, setelah lolos dan sudah menjadi calon pekerja, kandidat tidak serta-merta langsung menjadi masinis.
Para kandidat atau calon pekerja harus menjalani masa percobaan selama kurang lebih 3 bulan.
Dalam rentang waktu itu, ada beberapa program yang harus diikuti oleh calon pekerja di antaranya Program Orientasi Kerja dan Basic Development Program (BDP) yang bekerja sama dengan TNI untuk pengenalan dasar terkait KAI dan melatih kedisiplinan pekerja.
Setelah menjalani masa percobaan selama 3 bulan, setiap calon pekerja akan dievaluasi sebelum pengangkatan calon pekerja menjadi pekerja tetap, dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik.
“Syarat untuk menjadi pekerja organik, calon pekerja harus dinyatakan lulus dalam setiap tahapannya baik Program Orientasi Kerja, BDP, maupun tes kesehatannya,” jelas Joni.
Ketiga, calon masinis harus mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) dan pengujian hingga akhirnya dianggap layak sebagai masinis KAI.
Calon masinis harus mengikuti diklat sebagai awak sarana perkeretaapian tingkat pertama di Balai Pelatihan Teknik Traksi (BPTT) Darman Prasetyo Yogyakarta.
Baca Juga: Rawan Mogok, Jenis Truk yang Terlibat Kecelakaan Kereta Api di Semarang Dilarang Lewat Rel
Keempat, setelah menjalani diklat sebagai awak sarana perkeretaapian tingkat pertama dan dinyatakan lulus, calon masinis akan mendapatkan pelatihan terkait uji teknis pengoperasian sesuai dengan jenis sarana perkeretaapian dan uji pemahaman lintas.
Kelima, calon masinis akan memulai praktik pengoperasian lokomotif atau Kereta Rel Diesel (KRD) di bengkel perbaikan dan perawatan (Depo) KAI dengan didampingi petugas sarana.
Keenam, calon masinis akan menjalankan praktik langsir menggunakan sarana berpenggerak non-listrik dengan pendampingan instruktur masinis. Tahapan praktik ini dilakukan kurang lebih selama 4 (empat) bulan.
Ketujuh, setelah menyelesaikan rangkaian diklat yang diberikan oleh KAI, calon masinis akan menghadapi ujian sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Jika lulus, mereka akan ditugaskan sebagai asisten masinis, namun belum secara resmi sebagai masinis.
Tugas sebagai asisten masinis, nantinya akan membantu masinis dalam menjalankan kereta api dan belajar bagaimana menjadi masinis yang baik.
Setelah menjalani jam kerja minimal 2000 jam atau selama satu tahun, calon masinis akan mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi masinis secara resmi.
Pada akhir seleksi, asisten masinis akan menghadapi Uji Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda dari DJKA yang menuntut tingkat kecakapan dan kemampuan yang lebih tinggi dalam mengemudikan kereta api.
Jika lulus dalam rangkaian tes tersebut, asisten masinis baru akan diangkat secara resmi sebagai masinis.
Baca Juga: Hasil Investigasi KNKT soal Kereta Api Brantas Tabrak Truk, Ternyata Human Error karena Sopir Panik
Berdasarkan kecakapan, sertifikasi masinis terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:
Sertifikat kecakapan memiliki masa berlaku selama 4 (empat) tahun, tergantung pada posisi pekerja dimaksud, menyesuaikan dengan jabatan yang kompetensinya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Di samping itu, setiap 2 (dua) tahun para masinis mengikuti refreshing atau pendidikan lapangan (diklap) Awak Sarana Perkeretaapian sesuai dengan tingkatannya.
Refreshing/diklap tersebut diperlukan untuk menjaga kompetensi masinis agar terampil dalam berdinas dan merupakan salah satu syarat untuk pengujian perpanjangan sertifikasi yang diselenggarakan oleh DJKA.
Selain refreshing, ada uji ulang kecakapan setiap 1 tahun sekali dan uji petik peraturan dan teknik setiap 3 bulan sekali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.