Dalam beberapa kasus, anggota yang sudah lama mendaftar atau terlibat akan diuntungkan. Sementara, mereka yang baru akan menanggung kerugiannya, terlebih jika tak ada rekrutmen baru.
Skema Ponzi akan berjalan jika terdapat perputaran uang di dalamnya. Uang tersebut didapat dari perekrutan anggota baru.
Perencana keuangan Ahmad Gozali mengatakan skema Ponzi biasanya berkedok usaha, namun uang dari investor tidak murni sebagai modal usaha.
Salah satu cara yang cukup sering dilakukan dalam modus penipuan ini adalah anggota yang pertama gabung harus merekrut anggota lain untuk ikut bergabung.
Atau, para anggota tidak perlu bersusah payah untuk merekrut anggota baru karena hal itu akan dilakukan perusahaan tersebut.
Dari perekrutan anggota baru tersebut, anggota lama akan diberikan keuntungan tertentu.
Mudahnya adalah, uang yang didapat dari anggota baru, digunakan untuk membayar anggota sebelumnya. Siklus ini akan terjadi berulang-ulang, sampai membentuk piramida.
“Jadi investor yang datang belakangan, dapat untung dari investor berikutnya, begitu seterusnya,” ujar Gozali, dikutip dari Kompas.com.
Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.
Saat bisnis tersebut kolaps, biasanya pelaku penipuan dengan skema ponzi tersebut akan mulai menghilang atau sulit dihubungi (kabur).
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sdr. Kuseryansyah, menuturkan masalah utama atas maraknya penipuan dengan skema Ponzi ini disebabkan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.
Untuk menghindari hal tersebut, ia pun menyarankan masyarakat untuk membekali diri dengan literasi keuangan yang cukup.
"Sehingga mampu berpikir logis untuk tidak mudah tergiur terhadap tawaran investasi agar dapat menahan diri dan terhindar dari kerugian," ujarnya.
Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan, si Kembar Rihana dan Rihani Resmi Ditahan terkait Kasus Penipuan iPhone
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/OJK
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.