JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) berencana untuk melakukan redenominasi rupiah dan tinggal menunggu waktu untuk penerapannya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, sudah menyiapkan rencana terkait redenominasi rupiah.
"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi itu sudah kami siapkan dari dulu masalah desainnya, kemudian juga tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," kata Perry dikutip dari Tribun Jatim.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya, misalnya Rp1.000,- menjadi Rp1.
Indonesia sendiri pernah melakukan redenominasi rupiah pada 1965 silam.
Saat itu, rupiah lama (disebut "Old Rupiah") dengan denominasi yang sangat tinggi diganti dengan rupiah baru (disebut "New Rupiah") dengan pembagian nilai yang lebih rendah.
Tujuan redenominasi rupiah pada waktu itu adalah untuk mengurangi kebingungan dan kesulitan dalam penghitungan dan penggunaan mata uang dengan nilai nominal yang sangat besar.
Di kancah global, redenominasi mata uang juga pernah dilakukan oleh sejumlah negara untuk menyederhanakan nilai mata uang mereka.
Selain itu, redenominasi biasanya dilakukan untuk mengatasi masalah inflasi, memperbaiki stabilitas ekonomi, dan mempermudah transaksi keuangan dalam masyarakat.
Berikut daftar beberapa negara yang pernah melakukan redenominasi mata uang:
1. Turki
Pada tahun 2005, Turki melakukan redenominasi mata uangnya dengan mengganti lira Turki tua (TL) dengan lira Turki baru (YTL).
Baca Juga: Viral Video Uang Redenominasi Rp 100 Bergambar Jokowi, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.