4. Masyarakat yang menerima bantuan program DP Nol Rupiah, penghasilannya maksimal Rp14,8 juta dan hanya ditujukan untuk rumah susun.
Sedangkan program FLPP ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan Rp8 juta dan bisa digunakan untuk membeli rumah tapak maupun rumah susun.
Baca Juga: Begini Skema Pertanggungan Pasien Covid-19 oleh BPJS Kesehatan saat Endemi
5. Untuk biaya provisi dan administrasi, program DP Nol Rupiah membebaskan biaya-biaya tersebut. Begitu juga dengan biaya akad kredit notaris yang wajib ditanggung oleh bank.
Untuk program FLPP, konsumen masih harus membayar biaya provisi sebesar 0,5 persen dari plafon, biaya administrasi sebesar Rp250.000 dan biaya akad kredit notaris ditanggung oleh calon penerima manfaat.
Baca Juga: Sikat! Ini Daftar 13 Restoran yang Berikan Promo Makanan Saat HUT DKI Jakarta
6. UPDP DKI Jakarta menerima imbal hasil sebesar 1,9 persen dan Bank Pelaksana menerima 3,1 persen. Untuk program FLPP memiliki imbal hasil sebesar 0,5 persen.
7. Masyarakat yang memiliki rusun lewat DP Nol Rupiah dapat dialihkan setelah lima tahun. Sementara pada program FLPP, rumah tapak dapat dialihkan setelah lima tahun dan dua puluh tahun untuk rumah susun.
Sebelumnya, beredar di media sosial video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di sebuah bangunan bertingkat di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Video ini sempat diunggah di reels sebuah akun Instagram namun kini unggahan telah dihapus.
Dalam video tersebut terlihat sekilas di pintu masuk ada sebuah stiker bertuliskan "Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".
Video tersebut juga menunjukkan fasilitas lengkap yang disediakan seperti kamar mandi, dapur lengkap dengan kompor tanam dan sebuah kamar tidur berpendingin ruangan (AC) serta pemandangan kota Jakarta bisa terlihat dari balkon.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menertibkan penyewaan rumah dp 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Menurut dia, rumah tersebut seharusnya tidak untuk disewakan.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.