Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Jokowi Umumkan Tukin PNS BPKP Cair 100 Persen, Kepala BPKP Bisa Dapat Rp49,8 Juta

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 09:55 WIB
jokowi-umumkan-tukin-pns-bpkp-cair-100-persen-kepala-bpkp-bisa-dapat-rp49-8-juta
Ilustrasi tunjangan kinerja (tukin). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000,00

Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500,00

Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000,00

Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000,00

Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000,00

Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000,00

Kelas Jabagan 11: Rp. 8.757.600,00

Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200,00

Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200,00

Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150,00

Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950,00

Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400,00

Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250,00

Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000,00

Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000,00

Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250,00

Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250,00

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber :

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x