JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2023 dibuka mulai hari ini, Kamis (11/5/2023). Rekrutmen dibuka untuk lulusan SMA sederajat, D3, D4/S1, dan S2.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.
Adapun periode pendaftaran dibuka sejak 11-20 MEI 2023. Terbuka lebih dari 2.000 lowongan pekerjaan dan diikuti oleh lebih dari 120 perusahaan BUMN Group.
Mengutip dari Instagram resmi Kementerian BUMN, berikut adalah tahapan pelaksanaan Rekrutmen Bersama BUMN 2023:
Baca Juga: BSI Selidiki Dugaan Serangan Siber yang Bikin Mobile Banking Sampai Layanan Teller Eror
1. Registrasi & Seleksi Administrasi (Proses pendaftaran dan seleksi administrasi)
2. Tes Online Tahap 1
Jenjang Pendidikan: D3,D4/S1,S2
Jenjang Pendidikan: SMA Sederajat
3. Tes Online Tahap 2
Jenjang Pendidikan: D3, D4/S1,S2
Jenjang Pendidikan SMA sederajat:
4. Proses Seleksi di BUMN (tahapan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di BUMN)
5. Pengumuman Final
Mekanisme penilaian yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Dirut BSI Minta Maaf Atas Layanan Eror, Tegaskan Jaga Keamanan Data Nasabah
Kemudian ada juga mekanisme penilaian berupa:
Sebelum mendaftar RBB, pastikan anda mengetahui hal berikut:
1. Semua peserta wajib membuat akun baru (termasuk yang sudah mendaftar di RBB sebelumnya).
2. Pilih lowongan pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikan & program studi.
3. Peserta hanya dapat memilih satu perusahaan & satu lowongan pekerjaan.
4. Terdapat batas maksimal (kuota) pelamar pada setiap lowongan pekerjaan. 5. Peserta diharapkan dapat berkomitmen terhadap lowongan pekerjaan yang dipilih, karena akun akan ditangguhkan sementara (jika peserta mengundurkan diri, dll).
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok, Simak Dulu Kisaran Gaji Pegawai Pertamina, KAI hingga PLN
6. Info resmi terkait RBB 2023 hanya disampaikan melalui:
"Sekarang nilai bisa diketahui setelah tes selesai. Auto Blacklist untuk Peserta RBB tahun lalu yang terbukti melakukan kecurangan. Kami akan menindak tegas setiap orang yang terlibat dalam praktik kecurangan," tulis Kementerian BUMN.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.