Baca Juga: Viral Makeup Rasa Indomie Goreng dan Kuah, Ini Kata Indofood
Dalam sebuah pernyataan, mereka mengungkapkan bahwa Mi Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan mi rebus instan dari Indonesia ditemukan mengandung etilen oksida.
Etilen oksida sendiri merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
"Kementerian Kesehatan mengatakan pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia. Sementara pada mi Indonesia hanya ada pada paket bumbu," bunyi pernyataan tersebut.
Akibat temuan ini, kedua produk mi instan tersebut harus dikumpulkan dan ditarik dari peredaran.
Sementara itu, importir produk bakal didenda antara NT$60 ribu - NT$200 juta atau setara Rp29 juta hingga Rp98 miliar.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Indomie di Indonesia Lebih Enak dari yang Dijual di Negara Lain
Menurut informasi di situs web Badan Zat Beracun dan Kimia Taipei, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.
Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga disebut bisa menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata pada siapa saja yang bersentuhan dengan zat tersebut.
Bahkan etilen oksida disebut bisa memicu cacat lahir dan keturunan.
Kepala Divisi Makanan dan Obat-obatan Departemen Kesehatan Taipei, Chen Yi-ting mengatakan, penelusuran mi instan dilakukan dengan memilih secara acak 30 produk dari supermarket, toko serba ada, hypermarket, pasar basah tradisional, toko makanan Asia Tenggara dan importir grosir di Taipei.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.